PANGKAT TNI – Pangkat Tentara Nasional Indonesia atau TNI merupakan sebuah susunan yang menyebutkan keselarasan pada jenjang pangkat militer dalam ikatan Tentara Nasional Indonesia. TNI sendiri mempunyai tiga bagian utama yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut.
Jenjang pangkat TNI yang paling rendah adalah Tamtama dan untuk jenjang pangkat tertinggi yaitu pangkat perwira. Pangkat yang di miliki setiap Tentara Nasional Indonesia mempunyai tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan tingkat jabatan yang sudah ditetapkan.
Sejarah Pangkat TNI
Pangkat yang digunakan TNI saat ini berawal sejak TNI masih bernama TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Saat itu ketua markas tertinggi TKR mengeluarkan surat perintah nasional yang isinya mengatur tentang kepangkatan dan seragam Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang sekarang berganti nama menjadi TNI.
Markas tertinggi TKR mengeluarkan surat pada tanggal 5 bulan November 1945 dan ditandatangani oleh Letnan Jendral Oerip Soemohardjo kepala staf markas besar TKR. Pada saat itu tentara dan kepolisian Indonesia masih berada dalam satu induk organisasi yang sama.
Pada tahun 2001 kepolisian dan tentara Indonesia dipisahkan dan memiliki kepangkatan yang berbeda, padahal awalnya kepangkatan pada polisi Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia mempunyai tingkat dan jabatan yang sama.
Setelah peraturan itu dirubah, tujuannya supaya TNI dan Polri mempunyai jabatan dan tugas masing-masing dengan prinsip kerja yang lebih spesifik.
Jenjang Pangkat TNI
Jenjang jabatan pangkat TNI di Indonesia dibagi menjadi tiga kelompok sesuai dengan teritori penugasannya. Ada TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Udara dan TNI angkatan Laut.
Jenjang jabatan yang diberikan pada Tentara Nasional Indonesia yang saat ini berlaku berdasar pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 29 September 1997. Berikut ini penjelasan lengkap tentang pangkat TNI AD, AL, dan AU.
Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)
Jika diurutkan menurut jenjang kepangkatan yang melekat pada Tentara Angkatan Darat yang paling dasar adalah jenjang Tamtama. Pada TNI AD terdapat 3 jabatan dimulai dari prajurit dua prajurit satu dan prajurit kepala.
Melewati jenjang Tamtama anggota TNI AD berhak mencapai jabatan selanjutnya yaitu jenjang Tamtama Kepala yang mempunyai tiga bagian jabatan yaitu Kopral Dua Kopral Satu dan Kopral.
Setelah melewati jabatan Tamtama Kepala TNI AD dapat naik jabatannya menuju ke Bintara. Pada jenjang Bintara Terdapat 4 jabatan yaitu Sersan dua Sersan Satu Sersan Kepala dan Sersan Mayor.
Jenjang selanjutnya adalah Bintara Tinggi. Urutan pangkat pada jenjang Bintara tinggi TNI AD adalah pembantu letnan dua dan pembantu letnan satu.
Selanjutnya adalah perwira pertama pada jenjang ini ada 3 jabatan, yaitu letnan dua, letnan satu, dan kapten. Kemudian, ada jenjang Perwira Menengah, jabatan pada jenjang ini adalah mayor, letnan kolonel, dan kolonel.
Jenjang paling tinggi adalah Perwira Tinggi, jabatan yang ada pada jenjang ini adalah brigadir jenderal, mayor jenderal, letnan jenderal, dan jenderal.
Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)
Pada jenjang Tamtama TNI AL ada pangkat kelasi dua, kelasi satu, dan kelasi kepala. Selanjutnya pada jenjang Tamtama Kepala terdapat pangkat kelasi kopral dua, kopral satu, dan kopral kepala.
Pada jenjang TNI ke-3 yaitu Bintara, ada pangkat sersan dua, serssan satu, sersan kepala, dan sersan mayor. Pada jenjang ke-4 atau Bintara Tinggi ada pangkat pembantu letnan dua dan pembantu letnan satu.
Jenjang TNI AL ke-5 adalah Perwira Pertama dengan urutan jabatan letnan dua, letnan satu, dan kapten. Pada jenjang ke-6 yang yang diberi nama Perwira Menengah ada pangkat mayor, letnan kolonel, dan kolonel. Pada tingkat tertinggi, ada jenjang Perwira Tertinggi dengan jabatan laksamana pertama, laksamana muda, laksamana madya, dan pangkat laksamana.
Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)
Pada jenjang Tamtama TNI AU terdapat pangkat prajurit dua, prajurit satu, dan prajurit kepala. Pada jenjang ke-2 atau Tamtama Kepala ada pangkat kopral dua, kopral satu, dan kopral kepala. Jenjang ke-3 adalah Bintara dengan urutan pangkat sersan dua, sersan satu, sersan kepala, dan sersan mayor untuk pangkat tertinggi.
Pada jenjang ke-4 ada Bintara Tinggi yang mencakup pangkat pembantu letnann dua dan pembantu letnan satu. Selanjutnya pada jenjang Perwira Pertama ada pangkat letnan dua, letnan satu, dan kapten. Selanjutnya pada jenjang ke-6 ada Perwira Menengah dengan pangkat mayor, letnan kolonel, dan kolonel. Pada jenjang tertinggi atau Perwira Tinggi ada pangkat marsekal pertama, marsekal muda, mersekal madya, dan marsekal.
Tanda Pangkat TNI
Penggunaan pangkat TNI dalam pelaksanaan dinas sehari-hari ada 3 pembagian. Pembagian tanda pangkat tersebut disesuaikan dengan penggunaannya. Ada PDL (pakaian dinas lapangan), PDH (pakaian dinas harian), dan PDU (pakaian dinas umum).
Tanda pangkat juga memiliki penempatan yang berbeda sesuai dengan jabatan tentara. Untuk penggunaan pakaian dinas lapangan (PDL), penempatan tanda pangkat diletakkan pada kerah baju bagi bintara tinggi hingga perwira. Sedangkan untuk tamtama hingga bintara ditempatkan pada lengan baju.
Sedangkan untuk pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas upacara (PDU), untuk jenjang bintara tinggi hingga ke jenjang kehormatan penempatan tanda pangkat pada pundak kemeja, sedangkan untuk jenjang bintara dan tamtama diletakkan pada lengan baju.