Indonesia adalah Negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Tidak heran jika masyarakat Indonesia mengharapkan sistem lembaga keuangannya beroperasi berdasarkan dengan syariat dan hukum Islam.
Sekarang, model lembaga keuangan yang di inginkan umat muslim tersebut sudah terdapat dalam bank syariah. Konsep bank syariah mulai muncul pada sekitaran tahun 1970-an. Tentunya, antara bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan yang sangat mendasar, selain itu juga memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
1. Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Dewasa ini, perbankan syariah memiliki jumlah peminat yang cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan bank syariah yang sudah tersebar menyeluruh ke berbagai penjuru kota di belahan negeri.
Keberadaan bank syariah dengan mudah di terima oleh masyarakat Indonesia dikarenakan keinginan umat muslim Indonesia mendapatkan jaminan kehalalan dalam bertransaksi.
Namun, keberadaan bank syariah tersebut akan menyebabkan terjadinya benturan dengan bank konvensional yang sebelumnya sudah beroperasi terlebih dulu. Benturan tersebut tidak dapat dipisahkan karena sistem yang ada di bank konvensional sama sekali berbeda dengan sistem yang ada di bank syariah.
2. Apa Saja Sih yang Membedakan?
Setidaknya terdapat beberapa faktor yang melatar belakangi konsep perbankan syariah yang sekaligus menjadi pembeda antara bank syariah dan bank konvensional, diantaranya adalah:
- Pasar (market).
- Konsep penyertaan modal (musyarakah).
- Konsep sewa-menyewa (ijarah).
- Pinjaman bank syariah menggunakan konsep kemitraan.
- Konsep bagi hasil (mudharabah).
- Konsep jual beli (murabahah).
- Dan agar terhindar dari laba maka bank syariah berada dalam pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Selain itu, yang menjadi pembeda antara bank syariah dan bank konvensional terdapat pada orientasi bank syariah yang dirasakan lebih adil dan lebih memberikan kenyamanan kepada para nasabahnya.
Sebab, konsep dasar yang berjalan di bank syariah lebih mengarah kepada pelayanan nasabah, bukan hanya mementingkan keuntungan bank itu sendiri. Adapun pembeda tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
- Konsep keadilan, yaitu sebuah bentuk imbalan yang diberikan berdasarkan konsep bagi hasil dan margin keuntungan yang telah ditetapkan antara bank dan nasabah atas kesepakatan sebelumnya.
- Konsep kesetaraan, yaitu ketika nasabah menyimpan dana, maka pengguna dana dan pihak bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang ditanggung bersama-sama.
- Konsep ketenteraman, yaitu ketika produk bank syariah mengikuti prinsip dan kaidah hukum Islam , artinya bank syariah tersebut bebas dari riba dan sudah menerapkan sistem zakat harta.
3. Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional Menurut Ahli
Menurut Syafi’i Antonio dan A. Ratnawati, terdapat empat perbedaan yang sangat mendasar antara bank syariah dan bank konvensional, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Akad dan legalitas. Akad yang diterapkan oleh bank syariah memiliki tujuan duniawi dan ukhrawi (dunia dan akhirat) karena akad yang digunakan berlandaskan atas hukum syariat Islam.
- Struktur organisasi. Pada bank syariah juga memiliki struktur organisasi yang sama dengan bank konvensional. Namun, unsur yang dapat menjadi pembeda adalah: pada bank syariah memiliki keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah yang memiliki tugas mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis syariah dan terhindar dari unsur riba.
- Bisnis dan usaha yang dibiayai. Pada Bank Syariah, bisnis dan usaha yang dibiayai tersebut dilaksanakan berdasarkan atas dasar konsep dan landasan hukum Islam.
- Lingkungan kerja dan corporate culture. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menerapkan sifat amanah dan shidiq sebagai landasan dalam terciptanya profesionalisme. Pun dalam hal reward dan punishment, juga diperlukan prinsip keadilan yang sesuai dengan syariat Islam.
4. Perbedaan Dari Segi Historis
Dari segi historisnya, konsep ilmu ekonomi syariah dan ilmu ekonomi konvensional juga memiliki perbedaan yang sama sekali jauh berbeda. Jika ilmu ekonomi konvensional berlandaskan atas paradigma positivisme dan sekularisme yang pada saat itu muncul di tengah gelombang ekspansi imperialisme bangsa barat.
Hingga kemudian, ilmu tersebut kini digunakan sebagai alat legitimasi untuk menjajah dan menindas secara terselubung melalui apa yang sering disebut dengan istilah liberalisme.
Berbeda dengan ekonomi konvensional, ilmu ekonomi Islam lahir sebagai sebuah usaha mulia dalam tujuan membebaskan bangsa Muslim dari kekejaman penjajahan ekonomi yang menindas sebelumnya.
Jika dilihat dari usianya, sangatlah tidak mengherankan jika perkembangan ilmu ekonomi Islam masih mencari-cari bentuk bakunya, karena usianya yang masih relatif sangat dini. Hal ini sangatlah wajar, sebab umur ilmu ekonomi Islam terpaut selisih beberapa abad lebih muda jika dibandingkan ilmu ekonomi konvensional sebagai generasi pendahulunya.
Kemudian dalam perkembangannya, ilmu ekonomi konvensional sama sekali tidak mengambil posisi netral. Namun, ekonomi konvensional lebih mengarah kepada dominasi serta paradigma yang merefleksikan struktur kesadaran modernisme Barat.
Sementara itu, ilmu ekonomi Islam sangat berbeda dengan ilmu ekonomi konfensional yakni lebih dekat kepada posisi netral, sebab Islam tidak memburu kekuasaan dan menghendaki pemihakan terhadap kaum melalui kedermawanan dan kesetaraan.
Itulah penjelasan dari kami. Setelah mengetahui perbedaannya, kalian pilih yang mana! Bank syariah atau konvensionl? Isi jawaban di kolom komentar gaes.